Perusahaan Besar di Kudus Cairkan THR Lebih Awal

Foto ilustrasi sejumlah pekerja menghitung uang THR di sela bekerja.


KUDUS-Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop UKM) Kabupaten Kudus mencatat sejumlah perusahaan besar di Kudus, sudah lebih dulu mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerjanya. Termasuk perusahaan rokok yang ada di Kudus.

Kabid Hubungan Industrial dan Perselisihan Tenaga Kerja pada Disnakerperinkop UKM, Agus Juanto mengatakan, berdasarkan surat edaran yang diterbitkan, THR diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijjriah. Tetapi perusahaan besar di Kudus sudah lebih dulu mencairkan THR tersebut.

‘’Perusahaan besar di Kudus sudah memberikan THR kepada pekerja lebih awal, yaitu mulai hari Senin 17 Maret 2025 kemarin,’’ ungkap Agus, saat dihubungi Kamis (20/3).

Adapun perusahaan besar di Kudus yang sudah lebih mencairkan THR, di antaranya PT Pura Grup Kudus, PT Sukun Wartono Indonesia, PT Nojorono, PT Djarum. THR itu untuk karyawan harian maupun borong, baik yang ada di Kudus maupun di luar kota.

Agus menegaskan, pemberian THR itu merupakan kewajiban yang harus ditunaikan perusahaan kepada pekerjanya. Sehingga untuk saat sekarang, belum ada perusahaan di Kudus yang melaporkan jika merasa keberatan memberikan uang bonus untuk menyambut lebaran tersebut.

‘’Tidak ada yang merasa kebaratan (untuk saat ini). Sudah merupakan kewajiban (perusahaan) yang harus dilakukan,’’ tegas Agus.

Sebelumnya,  Senior Manager Public Affair PT Djarum Kudus, Purwono Nugroho menyebutkan, THR yang diberikan tahun ini sebesar Rp130,515 miliar untuk sebanyak 50.552 pekerja. Baik pekerja harian maupun borong yang ada di Kabupaten Kudus dan luar kota

‘’Pemberian THR tahun ini lebih banyak sekitar Rp500-an juta dibanding tahun lalu. Padahal penerima THR berkurang sekitar 700-an orang karena pensiun dan beberapa mengundurkan diri,’’ ungkap Purwono.

Dirincikan, penerima THR 2025 di Kudus sebanyaj 36.913 pekerja dan nilai THR sebesar Rp105,762 miliar. Kemudian pekerja yang ada di Kabupaten Pati, Jepara dan Rembang sebanyak 9.216 pekerja dan jumlah THR sebanyak Rp18,938 miliar, dan pekerja di Temanggung sebanyak 1.052 orang dan total THR Rp1,480 miliar.

‘’Sedang pekerja di Solo Raya (Sukoharjo, Karanganyar dan Sragen) sebanyak 3.371 pekerja dengan total THR sebesar Rp4,334 miliar,’’ paparnya.

Siti salah satu pekerja di Gudang Produksi Pengkol, mengaku sudah mendapat informasi terkait THR yang diberikan secara transfer,’’Sudah mendapat informasi kalau THR tahun ini ditransfer. Bisa untuk belanja baju lebaran dan kebutuhan lainnya,’’ pungkasnya. (han)

Posting Komentar untuk "Perusahaan Besar di Kudus Cairkan THR Lebih Awal"